LATAR BELAKANG
Keberadaan
guru profesional merupakan salah satu pemenuhan standar proses dari standar
pendidikan. Terkait hal tersebut guru harus selalu meningkatkan kompetensi profesional
dan kompetensi pedagogik. Dalam rangka memenuhi tuntutan dan perkembangan IPTEK
berbagai upaya pembinaan dan pengembangan SMK telah dilakukan pemerintah
diantaranya peningkatan mutu dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam
bentuk peningkatan kemampuan tenaga guru kejuruan yang berkualitas sesuai
standar Kompetensi Guru Kejuruan (SKG).
Peningkatan
kemampuan tenaga pengajar di SMK sesuai dengan bidangnya akan dapat
mengantisipasi pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan Kurikulum SMK.
Peningkatan kemampuan tenaga pengajar ini secara langsung atau tidak langsung
dapat meningkatkan mutu tamatan SMK sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan
industri serta perkembangan IPTEK.
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Revitalisasi SMK, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan
sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia keahlian bagi guru-guru di
SMK. Melalui sertifikasi ini, guru-guru SMK yang teruji dapat dianggap memiliki
kemampuan mengajar yang mumpuni. BLC
Telkom Klaten sebagai unit pelaksana teknis yang mempunyai tujuan untuk melakukan
peningkatan kompetensi bagi tenaga pendidik dan tenaga kepedidikan serta
bertugas mengawal pelatihan-pelatihan guru SMK sehingga guru-guru tersebut
betul-betul memiliki sertifikat keahlian dalam
mengoperasikan dan melakukan konfigurasi perangkat jaringan berbasis Cisco,
Fiber Optik dan Mikrotik yang sekarang ini banyak digunakan oleh dunia usaha
dan dunia indstri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar