Senin, 09 Desember 2019

AGENDA DIKLAT DI BLC TELKOM KLATEN





LATAR BELAKANG

Keberadaan guru profesional merupakan salah satu pemenuhan standar proses dari standar pendidikan. Terkait hal tersebut guru harus selalu meningkatkan kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik. Dalam rangka memenuhi tuntutan dan perkembangan IPTEK berbagai upaya pembinaan dan pengembangan SMK telah dilakukan pemerintah diantaranya peningkatan mutu dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk peningkatan kemampuan tenaga guru kejuruan yang berkualitas sesuai standar Kompetensi Guru Kejuruan (SKG).
Peningkatan kemampuan tenaga pengajar di SMK sesuai dengan bidangnya akan dapat mengantisipasi pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan Kurikulum SMK. Peningkatan kemampuan tenaga pengajar ini secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan mutu tamatan SMK sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri serta perkembangan IPTEK.
          Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia keahlian bagi guru-guru di SMK. Melalui sertifikasi ini, guru-guru SMK yang teruji dapat dianggap memiliki kemampuan mengajar yang mumpuni. BLC Telkom Klaten sebagai unit pelaksana teknis yang mempunyai tujuan untuk melakukan peningkatan kompetensi bagi tenaga pendidik dan tenaga kepedidikan serta bertugas mengawal pelatihan-pelatihan guru SMK sehingga guru-guru tersebut betul-betul memiliki sertifikat keahlian dalam mengoperasikan dan melakukan konfigurasi perangkat jaringan berbasis Cisco, Fiber Optik dan Mikrotik yang sekarang ini banyak digunakan oleh dunia usaha dan dunia indstri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar